Basory Wijaya
Basory Wijaya
  • Dec 5, 2021
  • 5026

TNI-Polri-Pemda Masih Terapkan Ganjil Genap Di Jalur Wisata Pacet – Trawas

Mojokerto, – Meskipun cakupan vaksinasi covid-19 Kabupaten Mojokerto sudah menyentuh angka 80 persen dosis satu dan dosis dua di atas 63 persen, hingga kini TNI-Polri dan Pemda di Mojokerto masih memberlakukan ganjil genap.

Penyekatan dan pemberlakuan ganjil genap yang diterapkan di jalur kawasan wisata Pacet – Trawas Kabupaten Mojokerto ini sudah diujicobakan dan diberlakukan sejak 6 November lalu sebagai tindaklanjut dari Inmendagri Nomor 57 tahun 2021.

Sementara itu, Perwira Seksi Operasi Kodim 0815/Mojokerto Lettu Inf Akhmad Rifa’i, menuturkan, pemberlakuan ganjil genap ini sebagai langkah untuk mengurangi kerumunan di lokasi wisata Pacet – Trawas. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah dan menekan penyebaran virus corona.

Pemberlakuan plat kendaraan nomor ganjil genap ini, lanjutnya, dilakukan karena wilayah Kabupaten Mojokerto masih level 2. Pelaksanaannya dilakukan Dishub dan Satpol PP dengan dukungan TNI-Polri.

Dikatakannya lebih lanjut, sejatinya ganjil genap ini sudah diujicobakan dan diterapkan sejak 6 November lalu dan diberlakukan selama wilayah ini level 2. Pelaksanaannya Sabtu pukul 14.00 hingga 18.00 WIB dan Ahad pukul 07.00 hingga 18.00 WIB.

“Pemberlakuan ganjil genap ini menyesuaikan tanggal kalender, bila tanggalnya ganjil maka plat ganjil yang boleh melintasi, pun demikian sebaliknya bila tanggalnya genap maka kendaraan yang plat nomer genap yang diperbolehkan”, tuturnya, Ahad (05/12/2021).

Ada 5 titik yang diberlakukan ganjil genap menuju jalur Pacet dan Trawas, yaitu Jalur Ngoro-Trawas dengan pos penyekatan di Simpang 3 Kesemen Ngoro, jalur Mojosari-Trawas dengan pos penyekatan di Simpang 3 Seruni-Sekargadung.

Kemudian jalur Mojosari-Pacet dengan pos penyekatan di Simpang 3 Awang-awang, jalur Gondang – Pacet pos penyekatan di Simpang 3 Tameng-Padi Gondang, dan jalur Pandanarum-Pacet dengan pos penyekatan di Simpang 3 Pandan.

“Diluar titik itu ada tambahan jalur Dlanggu-Pacet di Simpang 3 Pasar Dlanggu. Sabtu kemarin penyekatan dilakukan pukul 15.00 sampai dengan 18.00 WIB dan hari ini (Ahad) pukul 08.00 hingga 16.00 WIB”, pungkas Pama yang juga Pgs. Danramil 0815/03 Sooko.

Pantauan di lapangan tampak gabungan aparat TNI-Polri bersama Dishub dan Satpol PP melaksanakan penyekatan di sejumlah titik menuju jalur wisata Pacet-Trawas Kabupaten Mojokerto.

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU